Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image >
0 komentar

pemahaman mengenai karakteristik lokal menjadi penting dalam upaya penguatan kelembagaan petani




karakteristik lokal menjadi penting karena dalam upaya penguatan kelembagaan petani menurut Menurut Taylor dan Mckenzie (1992), inisiatif lokal sangat diperlukan dalam pembangunan perdesaan dan penguatan kelembagaan petani, baik dari sisi pemerintah maupun komunitas setempat. Dari sisi pemerintah, inisiatif lokal dibutuhkan apabila pemerintah belum mampu memberikan pelayanan yang memadai, sementara kemampuan perencanaan pusat juga dalam kondisi lemah. Dari sisi masyarakat lokal, di antaranya adalah karena masih banyaknya sumberdaya yang belum termanfaatkan,  yang dipandang akan lebih efektif apabila menggunakan strategi lokal. Pemberdayaan berarti mempersiapkan masyarakat desa untuk memperkuat diri dan kelompok mereka dalam berbagai hal, mulai dari soal kelembagaan, kepemimpinan, sosial ekonomi, dan politik dengan menggunakan basis kebudayaan mereka sendiri.
Kemandirian lokal menunjukkan bahwa pembangunan lebih tepat bila dilihat sebagai proses adaptasi-kreatif suatu tatanan masyarakat dari pada sebagai  serangkaian upaya mekanistis yang mengacu pada satu rencana yang disusun secara sistematis, Kemandirian lokal juga menegaskan bahwa organisasi seharusnya dikelola dengan lebih mengedepankan partisipasi dan dialog dibandingkan semangat pengendalian yang ketat sebagaimana dipraktekkan selama ini (Amien, 2005).
Pemantapan implementasi pengelolaan pembangunan parisipatif yang  berbasis pada kemampuan lokal memerlukan penguatan kelembagaan local, yang berarti peningkatan kapasitas fungsi dan peran kelembagaan local dalam  konteks pengelolaan pembangunan.
Caventa dan Valderama dalam Suhirman (2003), bahwa keberhasilan pembangunan diukur dari seberapa besar masyarakat  mampu mendayagunakan sumber-sumber local yang mereka miliki yang secara kategoris terdiri dari modal manusia, alam, finansial dan fisik serta modal sosial.
Penyelenggaraan otonomi daerah ditekankan pada dua aspek yang sesungguhnya merupakan prinsip dasar kemandirian lokal, yaitu menciptakan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan dirinya, dan mengupayakan pemberdayaan masyarakat agar mampu memanfaatkan ruang yang tercipta.
Pembangunan masyarakat perdesaan untuk menciptakan kehidupan yang demokratis, baik dalam kegiatan dan aktivitas ekonomi, serta aktivitas sosial budaya dan politik haruslah berbasis pada beberapa prinsip dasar yang dikemukakan di atas, juga pada latar belakang sejarah, dan kemajemukan etnis, sosial, budaya, dan ekonomi yang telah hadir sebelumnya di setiap desa.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pemahaman mengenai karakteristik lokal menjadi penting dalam upaya penguatan kelembagaan petani karena kelembagaan akan lebih efektif apabila menggunakan strategi lokal yang  mampu mendayagunakan sumber-sumber local yang mereka miliki dan  mempersiapkan masyarakat desa untuk memperkuat diri dan kelompok mereka dalam berbagai hal serta mengedepankan partisipasi dan dialog anggota di dalam sebuah lembaga. Penguatan kelembagaan lokal ini akan peningkatan kapasitas fungsi dan peran kelembagaan local itu sendiri.

pentingnya upaya penguatan dan pemberdayaan kelembagaan petani.

0 komentar

pentingnya upaya penguatan dan pemberdayaan kelembagaan petani.


 Perlu melakukan upaya pengembangan, pemberdayaan, dan penguatan kelembagaan petani

 (seperti: kelompoktani, lembaga tenaga kerja, kelembagaan penyedia input, kelembagaan output, kelembagaan penyuluh, dan kelembagaan permodalan)

  dengan tujuan agar dapat melindungi bargaining position petani (posisi tawar Petani).  Berupa tindakan perlindungan dan keberpihakan pada petani, baik sebagai produsen maupun penikmat hasil jerih payah usahatani ini dapat diwujudkan melalui tingkat harga output yang layak dan menguntungkan petani. 

Kesetaraan pendapatan hanya dapat dicapai dengan peningkatan posisi tawar petani. Dengan cara menghimpun kekuatan dalam suatu lembaga yang betul-betul mampu menyalurkan aspirasi mereka. Kegiatan penyuluhan pertanian harus lebih tertuju pada upaya membangun kelembagaan. Lembaga ini hanya dapat berperan optimal apabila penumbuhan dan pengembangannya dikendalikan sepenuhnya oleh petani sehingga petani harus menjadi subjek dalam proses tersebut (Jamal, 2008).  ketersediaan faktor pendukung seperti infrastruktur, lembaga ekonomi pedesaan, intensitas penyuluhan, dan kebijakan pemerintah sangat diperlukan, guna mendorong usahatani dan meningkatkan akses petani terhadap pasar (Saragih, 2002)

Perlu dibangun kesadaran berkomunitas/kelompok yang tumbuh atas dasar kebutuhan, bukan paksaan dan dorongan proyek-proyek tertentu.  Tujuannya adalah:
1)    untuk mengorganisasikan kekuatan para petani dalam memperjuangkan hak-haknya,
2)    memperoleh posisi tawar dan informasi pasar yang akurat terutama berkaitan dengan harga produk pertanian dan
3)    berperan dalam negosiasi dan menentukan harga produk pertanian yang diproduksi anggotanya  (Masmulyadi, 2007).

Jadi dapat disimpulkan bahwa perlunya upaya penguatan dan pemberdayaan kelembagaan petani dilakukan untuk mendapatkan posisi tawar menawar petani sehingga mendapatkan harga dan keuntungan yang layak. Upaya-upaya yang dapat dilakukan antara lain yaitu dengan cara menghimpun lembaga yang modal sosialnya kuat demi tercapainya tujuan bersama untuk mencapai kesejahteraan petani, selain dari kelembagaan harus adanya ketersediaan faktor pendukung seperti kebijakan pemerintah, penyuluh dan akses petani terhadap pasar.

Seperti yang kita ketahui dilapangannya atau dikenyataan bahwa petani hanya bisa menjadi price taker bukan price maker dan bahkan mendapatkan harga dan keuntungan  yang tidak layak terhadap usaha tani yang dilakukannya. Hal ini disebabkan karena kecilnya posisi tawar menawar oleh petani. Kedudukan price maker diambil alih oleh pedagang pengumpul, karena sedikitnya pedagang pengumpul yang membeli hasil produksi petani sehingga petani terpaksa menerima harga yang telah ditetapkan oleh pedagang pengumpul. Oleh karena itu untuk mendapatkan keuntungan dan harga yang telah ditetapkan maka perlu dibentuk kelembagaan atau menjualkan produknya secara sendiri. hsl ini untuk mendapatkan posisi tawar menawar yang kuat di dalam kelembagaan.

Kurangnya kesadaran petani terhadap pentingnya kelembagaan hal ini juga merupakan masalah yang serius dalam penguatan dan pemberdayaan kelembagaan. Oleh karena itu ini menjadi tantangan dalam upaya tersebut dengan cara penyuluhan pentingnya kelembagaan, dan kebijakan pemerintah. Sehingga para petani tersebut membentuk sebuah lembaga (seperti: kelompoktani, lembaga tenaga kerja, kelembagaan penyedia input, kelembagaan output, kelembagaan penyuluh, dan kelembagaan permodalan)  sesuai dengan keinginan mereka sendiri tanpa ada paksaan dari pemerintah. Jadi ikatannya lebih kepada horizontal bukan vertikal. Yang membutuhkan modal sosial berupa kerjasama, gotong royong, dan kepercayaan dalam lembaga yang mereka bentuk hingga tercapai tujuan yang di inginkan.

ONFARM

0 komentar

0 komentar


puisi

0 komentar


Tekhnik dan Sudut Pengambilah Gambar

0 komentar


 


FOTOGRAFI 

Kenapa petani tidak bisa menjadi price maker ?

0 komentar

Kenapa petani tidak bisa menjadi price maker & bagaimana cara mengatasinya?


 Kenapa petani tidak bisa menjadi price maker?

Petani kita sebagai price taker, Dalam menjual hasil produksi padi/gabah/beras, petani kita tidak mampu menentukan harga jualnya yang sekiranya dapat memberikan keuntungan. Karena terdesak oleh kebutuhan biaya hidup keluarganya, terkena harga jual yang rendah.
Produksi pertanian di Indonesia adalah kecil-kecilan akibat dari usaha yang dilakukan petani kecil-kecilan pula. Contoh usahatani padi, sayur-sayuran seperti cabe, tomat, bawang dan lain lain, buah-buhan seperti jeruk, mangga, rambutan dll. Tanaman perkebunan seperti coklat, karet, kelapa sawit. Padi atau beras misalnya diciptakan oleh berjuta-juta petani. Dengan demikian petani tidak dapat mempengaruhi permintaan permintaan atas jenis komoditi yang dihasilkannya.

 Mereka sulit untuk berkomunikasi dan di organisir dalam hal penjualan, penyimpanan dsb. Misalnya dalam penjualan, petani sulit mensepakati harga jual secara bersama karena jumlah mereka sangat banyak dan berjauhan sehingga sulit untuk diorganisir, sehingga mereka terpaksa menyapakati harga dengan pedagang secara sendiri-sendiri. pedagang perantara (pedagang pengumpul) yang jumlahnya sedikit dan bahkan hanya satu orang untuk satu wilayah hamaparan sawah yang luas berhadapan dengan banyak petani yang ingin menjual hasil padinya.

Tentulah si pedagang pemgumpul akan lebih kuat dalam menentukan harga jual petani, sehingga terjadi pasar monopsoni atau oligopsoni. Si monopsoni dan oligopsoni adalah si penentu harga (price maker) dan itu adalah si pedagang pengumpul. Akibatnya petani mendapatkan harga jual yang rendah dan pendapatan serta keuntungan yang rendah.

Selain masalah diatas, juga ditemui masalah permodalan pada petani kita. Sebagian besar petani indonesia keuangannya sangat terbatas dan karena lemahnya dalam hal modal usaha. Untuk melanjutkan usahanya, banyak diantara petani mencari modal pinjaman (kredit) dari pihak pedagang pengumpul atau dari pembunga uang walaupun dengan tingkat bunga yang tinggi. Mereka banyak yang belum menggunakan kesempatan untuk mendapatkan kredit dari lembaga pengkreditan pemerintah hal ini disebabkan :
•    Belum tau tentang prosedur peminjaman
•    Lembaga pengkreditan jauh dari tempat tinggal, sehingga membutuhkan bnyak waktu untuk kesana
•    Tidak punya jaminan, atau jaminan tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga pengkreditan
•    Biaya pengurusan dipandang tinggi

Sebaliknya petani lebih senang meminjam dari pihak pedagang pengumpul atau pembunga uang karena dipandang lebih mudah, cepat didapat dan tanpa jaminan. Sumber kredit yang banyak bagi petani adalah pedagang pengumpul. Pedagang ini tidak hanya memberi kredit dalam bentuk uang, tetapi juga dalam bentuk alat produksi dan keperluan rumah tangga dimana jaminannya adalah barang yang dihasilkan.

    Petani harus membayar kredit tersebut dengan hasil produksinya kalau hutang tidak dibayar, atau harus menjual hasil produksinya kepada pedagang yang bersangkutan dengan harga yang disepakati waktu penerimaan kredit. Harga yang disepakati itu adalah harga yang lebih rendah dari harga pasar setempat yang berlaku dan merugikan petani.

    Praktek pengkreditan seperti ini melemahkan petani dalam menentukan harga karena petani sangat membutuhkan modal untuk melanjutkan usahanya, keadaan seperti inilah yang sering menjerat petani dalam hutang yang berkepanjangan karena hasil produksinya tidak mampu untuk melunasi kredit tersebut, sehingga tidak jarang petani terpaksa menjual lahan pertaniannya tempatnya berusaha, rumah dan lain lain untuk melunasi hutang tersebut.

Saluran tataniaga mempengaruhi pula dalam pembuatan harga. Jika saluran pemasarannya nol tingkat dari petani langsung ke konsumen secara tidak langsung petani dapat berperan sebagai price maker, tapi jika semakin panjang saluran pemasarannya maka petani berkemungkinan tidak bisa menjadi price maker.

bagaimana cara mengatasinya?

Produksi pertanian di Indonesia adalah kecil-kecilan akibat dari usaha yang dilakukan petani kecil-kecilan pula. Oleh karena itu, produksi pertanian lebih baik dilakukan dalam skala besar sehingga petani dapat mempengaruhi permintaan atas komoditi yang dihasilkan.

Karena para petani sulit untuk berkomunikasi dan di organisir dalam hal penjualan, penyimpanan serta penentuan harga sebaiknya diaktifkan atau dibentuk kembali kelompok tani dalam pembuat kesepakatan bersama baik itu mengenai produksi hingga pemasaran serta kesapakatan harga mengenai komoditi yang di produksi.

banyak diantara petani mencari modal pinjaman (kredit) dari pihak pedagang pengumpul atau dari pembunga uang walaupun dengan tingkat bunga yang tinggi. Hal ini bisa diatasi dengan diadakan sosialisasi atau penyuluhan mengenai lembaga pengkreditan negara atau pemerintah dan memperbaiki citra dari lembaga kredit itu sendiri dari pemikiran para petani.

Menggunakan saluran pemasarannya nol tingkat dari petani langsung ke konsumen secara tidak langsung petani dapat berperan sebagai price maker, karena dengan begini petani petani juga bisa mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi, karena harga yang berlaku harga pasar, pedagang perantara lain tidak digunakan sehingga biaya pemasaran jadi kecil dan sekaligus bisa menjadi penentu harga.
Diharapkan adnya fokus pemerintah terhadap masalah kesejahteraan petani ini seperti adanya bantuan-bantuan kepada petani sebagai penetap harga. Dan adanya standard harga minimum bagi produk-produk pertanian.

organisasi, kepemimpinan dan aturan

1 komentar

KELEMBAGAAN DAN KEPEMIMPINAN AGRIBISNIS

“Organisasi, Kepemimpinan, dan Aturan”