pemahaman mengenai karakteristik lokal menjadi penting dalam upaya penguatan kelembagaan petani
karakteristik lokal menjadi penting
karena dalam upaya penguatan kelembagaan petani menurut Menurut Taylor dan
Mckenzie (1992), inisiatif lokal sangat diperlukan dalam pembangunan perdesaan
dan penguatan kelembagaan petani, baik dari sisi pemerintah maupun komunitas setempat.
Dari sisi pemerintah, inisiatif lokal dibutuhkan apabila pemerintah belum mampu
memberikan pelayanan yang memadai, sementara kemampuan perencanaan pusat juga
dalam kondisi lemah. Dari sisi masyarakat lokal, di antaranya adalah karena
masih banyaknya sumberdaya yang belum termanfaatkan, yang dipandang akan lebih efektif apabila
menggunakan strategi lokal. Pemberdayaan berarti mempersiapkan masyarakat desa
untuk memperkuat diri dan kelompok mereka dalam berbagai hal, mulai dari soal
kelembagaan, kepemimpinan, sosial ekonomi, dan politik dengan menggunakan basis
kebudayaan mereka sendiri.
Kemandirian lokal menunjukkan bahwa
pembangunan lebih tepat bila dilihat sebagai proses adaptasi-kreatif suatu
tatanan masyarakat dari pada sebagai serangkaian
upaya mekanistis yang mengacu pada satu rencana yang disusun secara sistematis,
Kemandirian lokal juga menegaskan bahwa organisasi seharusnya dikelola dengan
lebih mengedepankan partisipasi dan dialog dibandingkan semangat pengendalian
yang ketat sebagaimana dipraktekkan selama ini (Amien, 2005).
Pemantapan implementasi pengelolaan
pembangunan parisipatif yang berbasis
pada kemampuan lokal memerlukan penguatan kelembagaan local, yang berarti peningkatan
kapasitas fungsi dan peran kelembagaan local dalam konteks pengelolaan pembangunan.
Caventa dan Valderama dalam
Suhirman (2003), bahwa keberhasilan pembangunan diukur dari seberapa besar
masyarakat mampu mendayagunakan
sumber-sumber local yang mereka miliki yang secara kategoris terdiri dari modal
manusia, alam, finansial dan fisik serta modal sosial.
Penyelenggaraan otonomi daerah
ditekankan pada dua aspek yang sesungguhnya merupakan prinsip dasar kemandirian
lokal, yaitu menciptakan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan dirinya, dan
mengupayakan pemberdayaan masyarakat agar mampu memanfaatkan ruang yang
tercipta.
Pembangunan masyarakat perdesaan untuk
menciptakan kehidupan yang demokratis, baik dalam kegiatan dan aktivitas
ekonomi, serta aktivitas sosial budaya dan politik haruslah berbasis pada
beberapa prinsip dasar yang dikemukakan di atas, juga pada latar belakang
sejarah, dan kemajemukan etnis, sosial, budaya, dan ekonomi yang telah hadir
sebelumnya di setiap desa.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pemahaman
mengenai karakteristik lokal menjadi penting dalam upaya penguatan kelembagaan
petani karena kelembagaan akan lebih efektif apabila menggunakan strategi lokal
yang mampu mendayagunakan sumber-sumber
local yang mereka miliki dan mempersiapkan
masyarakat desa untuk memperkuat diri dan kelompok mereka dalam berbagai hal
serta mengedepankan partisipasi dan dialog anggota di dalam sebuah lembaga. Penguatan
kelembagaan lokal ini akan peningkatan kapasitas fungsi dan peran kelembagaan local
itu sendiri.