468x60 Ads

Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image >
0 komentar

pemahaman mengenai karakteristik lokal menjadi penting dalam upaya penguatan kelembagaan petani




karakteristik lokal menjadi penting karena dalam upaya penguatan kelembagaan petani menurut Menurut Taylor dan Mckenzie (1992), inisiatif lokal sangat diperlukan dalam pembangunan perdesaan dan penguatan kelembagaan petani, baik dari sisi pemerintah maupun komunitas setempat. Dari sisi pemerintah, inisiatif lokal dibutuhkan apabila pemerintah belum mampu memberikan pelayanan yang memadai, sementara kemampuan perencanaan pusat juga dalam kondisi lemah. Dari sisi masyarakat lokal, di antaranya adalah karena masih banyaknya sumberdaya yang belum termanfaatkan,  yang dipandang akan lebih efektif apabila menggunakan strategi lokal. Pemberdayaan berarti mempersiapkan masyarakat desa untuk memperkuat diri dan kelompok mereka dalam berbagai hal, mulai dari soal kelembagaan, kepemimpinan, sosial ekonomi, dan politik dengan menggunakan basis kebudayaan mereka sendiri.
Kemandirian lokal menunjukkan bahwa pembangunan lebih tepat bila dilihat sebagai proses adaptasi-kreatif suatu tatanan masyarakat dari pada sebagai  serangkaian upaya mekanistis yang mengacu pada satu rencana yang disusun secara sistematis, Kemandirian lokal juga menegaskan bahwa organisasi seharusnya dikelola dengan lebih mengedepankan partisipasi dan dialog dibandingkan semangat pengendalian yang ketat sebagaimana dipraktekkan selama ini (Amien, 2005).
Pemantapan implementasi pengelolaan pembangunan parisipatif yang  berbasis pada kemampuan lokal memerlukan penguatan kelembagaan local, yang berarti peningkatan kapasitas fungsi dan peran kelembagaan local dalam  konteks pengelolaan pembangunan.
Caventa dan Valderama dalam Suhirman (2003), bahwa keberhasilan pembangunan diukur dari seberapa besar masyarakat  mampu mendayagunakan sumber-sumber local yang mereka miliki yang secara kategoris terdiri dari modal manusia, alam, finansial dan fisik serta modal sosial.
Penyelenggaraan otonomi daerah ditekankan pada dua aspek yang sesungguhnya merupakan prinsip dasar kemandirian lokal, yaitu menciptakan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan dirinya, dan mengupayakan pemberdayaan masyarakat agar mampu memanfaatkan ruang yang tercipta.
Pembangunan masyarakat perdesaan untuk menciptakan kehidupan yang demokratis, baik dalam kegiatan dan aktivitas ekonomi, serta aktivitas sosial budaya dan politik haruslah berbasis pada beberapa prinsip dasar yang dikemukakan di atas, juga pada latar belakang sejarah, dan kemajemukan etnis, sosial, budaya, dan ekonomi yang telah hadir sebelumnya di setiap desa.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pemahaman mengenai karakteristik lokal menjadi penting dalam upaya penguatan kelembagaan petani karena kelembagaan akan lebih efektif apabila menggunakan strategi lokal yang  mampu mendayagunakan sumber-sumber local yang mereka miliki dan  mempersiapkan masyarakat desa untuk memperkuat diri dan kelompok mereka dalam berbagai hal serta mengedepankan partisipasi dan dialog anggota di dalam sebuah lembaga. Penguatan kelembagaan lokal ini akan peningkatan kapasitas fungsi dan peran kelembagaan local itu sendiri.

pentingnya upaya penguatan dan pemberdayaan kelembagaan petani.

0 komentar

pentingnya upaya penguatan dan pemberdayaan kelembagaan petani.


 Perlu melakukan upaya pengembangan, pemberdayaan, dan penguatan kelembagaan petani

 (seperti: kelompoktani, lembaga tenaga kerja, kelembagaan penyedia input, kelembagaan output, kelembagaan penyuluh, dan kelembagaan permodalan)

  dengan tujuan agar dapat melindungi bargaining position petani (posisi tawar Petani).  Berupa tindakan perlindungan dan keberpihakan pada petani, baik sebagai produsen maupun penikmat hasil jerih payah usahatani ini dapat diwujudkan melalui tingkat harga output yang layak dan menguntungkan petani. 

Kesetaraan pendapatan hanya dapat dicapai dengan peningkatan posisi tawar petani. Dengan cara menghimpun kekuatan dalam suatu lembaga yang betul-betul mampu menyalurkan aspirasi mereka. Kegiatan penyuluhan pertanian harus lebih tertuju pada upaya membangun kelembagaan. Lembaga ini hanya dapat berperan optimal apabila penumbuhan dan pengembangannya dikendalikan sepenuhnya oleh petani sehingga petani harus menjadi subjek dalam proses tersebut (Jamal, 2008).  ketersediaan faktor pendukung seperti infrastruktur, lembaga ekonomi pedesaan, intensitas penyuluhan, dan kebijakan pemerintah sangat diperlukan, guna mendorong usahatani dan meningkatkan akses petani terhadap pasar (Saragih, 2002)

Perlu dibangun kesadaran berkomunitas/kelompok yang tumbuh atas dasar kebutuhan, bukan paksaan dan dorongan proyek-proyek tertentu.  Tujuannya adalah:
1)    untuk mengorganisasikan kekuatan para petani dalam memperjuangkan hak-haknya,
2)    memperoleh posisi tawar dan informasi pasar yang akurat terutama berkaitan dengan harga produk pertanian dan
3)    berperan dalam negosiasi dan menentukan harga produk pertanian yang diproduksi anggotanya  (Masmulyadi, 2007).

Jadi dapat disimpulkan bahwa perlunya upaya penguatan dan pemberdayaan kelembagaan petani dilakukan untuk mendapatkan posisi tawar menawar petani sehingga mendapatkan harga dan keuntungan yang layak. Upaya-upaya yang dapat dilakukan antara lain yaitu dengan cara menghimpun lembaga yang modal sosialnya kuat demi tercapainya tujuan bersama untuk mencapai kesejahteraan petani, selain dari kelembagaan harus adanya ketersediaan faktor pendukung seperti kebijakan pemerintah, penyuluh dan akses petani terhadap pasar.

Seperti yang kita ketahui dilapangannya atau dikenyataan bahwa petani hanya bisa menjadi price taker bukan price maker dan bahkan mendapatkan harga dan keuntungan  yang tidak layak terhadap usaha tani yang dilakukannya. Hal ini disebabkan karena kecilnya posisi tawar menawar oleh petani. Kedudukan price maker diambil alih oleh pedagang pengumpul, karena sedikitnya pedagang pengumpul yang membeli hasil produksi petani sehingga petani terpaksa menerima harga yang telah ditetapkan oleh pedagang pengumpul. Oleh karena itu untuk mendapatkan keuntungan dan harga yang telah ditetapkan maka perlu dibentuk kelembagaan atau menjualkan produknya secara sendiri. hsl ini untuk mendapatkan posisi tawar menawar yang kuat di dalam kelembagaan.

Kurangnya kesadaran petani terhadap pentingnya kelembagaan hal ini juga merupakan masalah yang serius dalam penguatan dan pemberdayaan kelembagaan. Oleh karena itu ini menjadi tantangan dalam upaya tersebut dengan cara penyuluhan pentingnya kelembagaan, dan kebijakan pemerintah. Sehingga para petani tersebut membentuk sebuah lembaga (seperti: kelompoktani, lembaga tenaga kerja, kelembagaan penyedia input, kelembagaan output, kelembagaan penyuluh, dan kelembagaan permodalan)  sesuai dengan keinginan mereka sendiri tanpa ada paksaan dari pemerintah. Jadi ikatannya lebih kepada horizontal bukan vertikal. Yang membutuhkan modal sosial berupa kerjasama, gotong royong, dan kepercayaan dalam lembaga yang mereka bentuk hingga tercapai tujuan yang di inginkan.

ONFARM

0 komentar