Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image >
0 komentar

pemahaman mengenai karakteristik lokal menjadi penting dalam upaya penguatan kelembagaan petani




karakteristik lokal menjadi penting karena dalam upaya penguatan kelembagaan petani menurut Menurut Taylor dan Mckenzie (1992), inisiatif lokal sangat diperlukan dalam pembangunan perdesaan dan penguatan kelembagaan petani, baik dari sisi pemerintah maupun komunitas setempat. Dari sisi pemerintah, inisiatif lokal dibutuhkan apabila pemerintah belum mampu memberikan pelayanan yang memadai, sementara kemampuan perencanaan pusat juga dalam kondisi lemah. Dari sisi masyarakat lokal, di antaranya adalah karena masih banyaknya sumberdaya yang belum termanfaatkan,  yang dipandang akan lebih efektif apabila menggunakan strategi lokal. Pemberdayaan berarti mempersiapkan masyarakat desa untuk memperkuat diri dan kelompok mereka dalam berbagai hal, mulai dari soal kelembagaan, kepemimpinan, sosial ekonomi, dan politik dengan menggunakan basis kebudayaan mereka sendiri.
Kemandirian lokal menunjukkan bahwa pembangunan lebih tepat bila dilihat sebagai proses adaptasi-kreatif suatu tatanan masyarakat dari pada sebagai  serangkaian upaya mekanistis yang mengacu pada satu rencana yang disusun secara sistematis, Kemandirian lokal juga menegaskan bahwa organisasi seharusnya dikelola dengan lebih mengedepankan partisipasi dan dialog dibandingkan semangat pengendalian yang ketat sebagaimana dipraktekkan selama ini (Amien, 2005).
Pemantapan implementasi pengelolaan pembangunan parisipatif yang  berbasis pada kemampuan lokal memerlukan penguatan kelembagaan local, yang berarti peningkatan kapasitas fungsi dan peran kelembagaan local dalam  konteks pengelolaan pembangunan.
Caventa dan Valderama dalam Suhirman (2003), bahwa keberhasilan pembangunan diukur dari seberapa besar masyarakat  mampu mendayagunakan sumber-sumber local yang mereka miliki yang secara kategoris terdiri dari modal manusia, alam, finansial dan fisik serta modal sosial.
Penyelenggaraan otonomi daerah ditekankan pada dua aspek yang sesungguhnya merupakan prinsip dasar kemandirian lokal, yaitu menciptakan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan dirinya, dan mengupayakan pemberdayaan masyarakat agar mampu memanfaatkan ruang yang tercipta.
Pembangunan masyarakat perdesaan untuk menciptakan kehidupan yang demokratis, baik dalam kegiatan dan aktivitas ekonomi, serta aktivitas sosial budaya dan politik haruslah berbasis pada beberapa prinsip dasar yang dikemukakan di atas, juga pada latar belakang sejarah, dan kemajemukan etnis, sosial, budaya, dan ekonomi yang telah hadir sebelumnya di setiap desa.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pemahaman mengenai karakteristik lokal menjadi penting dalam upaya penguatan kelembagaan petani karena kelembagaan akan lebih efektif apabila menggunakan strategi lokal yang  mampu mendayagunakan sumber-sumber local yang mereka miliki dan  mempersiapkan masyarakat desa untuk memperkuat diri dan kelompok mereka dalam berbagai hal serta mengedepankan partisipasi dan dialog anggota di dalam sebuah lembaga. Penguatan kelembagaan lokal ini akan peningkatan kapasitas fungsi dan peran kelembagaan local itu sendiri.